Zuhrif Hudaya Serius Pikirkan Aset
By pks kraton
23.25
Zuhrif
 |
H.M. Zuhrif Hudaya, ST Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja |
TribunJogja -
Zuhrif Hudaya harus berpikir serius soal rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemisahan aset. Pasalnya, menurut ketua komisi C (Bidang Insfrastruktur) DPRD kota Yogyakarta ini, penyusunan payung hukum pembukaan Pasar Seni dan Kerajinan Kota Yogyakarta (PSKY) itu tak semudah membalik telapak tangan. "Dalam pembahasan ada kendala dan masih jadi perdebatan karena, untuk melakukan pemisahan aset tidak segampang yang dipikirkan. Jangan sampai, aset yang sudah diserahkan ke badan usaha, maunya biar berkembang tapi malah terjuak," ujar Zuhrif Hudaya Jumat (29/7), di kota yogyakarta.
Zuhrif berujar, dalam pembahasan Raperda Pemisahan Aset itu Dewan jupa mengundang banyak pakar. Banyak masukan dari mereka, agar pemisahan aset dilakukan hati-hati supaya di belakang hari tak menimbulkan masalah. Jika tidak hati-hati, bisa jadi aset yang diserahkan ke badan usaha milik daerah (BUMD) justru terjual."Berdasarkan penilaian apraisal, nilai aset bangunan dan tanah sebesar Rp 79 miliar. Itu aset yang tidak sedikit. Makanya saya pikir harus serius pembahasan raperda pemisahan aset ini," kata politikus PKS tersebut. (evn)
Sumber : tribunjogja (30/7/2011)
0 thoughts on “Zuhrif Hudaya Serius Pikirkan Aset”